INFO PENTING !!!

PEMERINTAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013/2014 HANYA MELAKUKAN PENGADAAN / TES SELEKSI CPNS MELALUI FORMASI TENAGA HONORER KATEGORI II DAN TIDAK MELAKUKAN PENGADAAN / TES SELEKSI CPNS MELALUI FORMASI UMUM / PELAMAR UMUM.....BKD TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS SEGALA SESUATU YANG MENGATASNAMAKAN PEJABAT NEGARA (BUPATI DAN WAKIL BUPATI) ATAU PEJABAT BKD..... UNTUK INFO LENGKAPNYA DAPAT MENGHUBUNGI BKD MELALUI KONTAK / LANGSUNG KE KANTOR BKD. TERIMA KASIH.

Minggu, 22 Februari 2015

SELAMAT ULANG TAHUN BAPAK WAKIL BUPATI SORONG

Kepala Badan beserta seluruh Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sorong mengucapkan selamat Ulang Tahun ke 50 tanggal 23 Februari 2015, semoga Bapak Wakil Bupati diberikan Kesehatan, keselamatan, dan umur yang panjang agar dapat memimpin roda pemerintahan bersama Bapak Bupati dan membawa Kabupaten Sorong kearah yang lebih baik.

Sabtu, 14 Februari 2015

KONFIRMASI DATA BAGI PNS/CPNS YANG BELUM MELAKUKAN PENDATAAN/FOTO KARTU PNS ELEKTRONIK (KPE)

95% PNS/CPNS Kabupaten Sorong telah melakukan Pendataan/Foto Kartu PNS Elektronik (KPE), 5% belum melakukan Foto.

Para PNS/CPNS yang belum Foto KPE diharapkan melapor ke BKD dengan membawa Dokumen:

1. SK CPNS
2. SK PNS
3. SK Konversi NIP
3. SK KP Terakhir
4. SK Mutasi Antar Unit Kerja (jika memilki)
5. SK Mutasi Antar Instansi (jika memiliki)
6. Ijazah Awal saat diangkat sebagai CPNS.

Berikut Daftar Nama PNS/CPNS yang belum lakukan Foto KPE (terlampir). 


Jumat, 06 Februari 2015

HARI-HARI LIBUR NASIONAL, FAKULTATIF DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2015

Sesuai Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor 859/1-929/BKD tentang Hari-hari Libur Nasional, Fakultatif dan Cuti Bersama Tahun 2015 dimana ada 4 (empat) hari Cuti Bersama, maka Hak Cuti Tahunan Pegawai tinggal 8 (delapan) hari kerja.


Kamis, 05 Februari 2015

PERMINTAAN DATA KEPESERTAAN TAPERUM PNS OLEH BAPERTARUM

Menindaklanjuti surat Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM-PNS) Nomor 10/Taperum-PNS/VI/11/2014 tanggal 27 November 2014 tentang Permintaan Data Kepesertaan Taperum PNS, maka dimohon agar setiap Unit Kerja dapat mengirimkan Data PNS di masing-masing Unit Kerja untuk penyusunan Akun Individu yang menampilkan jumlah Iuran Taperum PNS dari setiap PNS. Data yang dimaksudkan adalah data riwayat kepangkatan dari masing-masing PNS.